Hari ini telah diadakan rapat evaluasi dengan muassasah dan berikut adalah poin-poin penting terjemahannya dalam bahasa Indonesia:
1. Pencetakan Kartu Nusuk
- Fitur Baru: Agen luar negeri (seperti travel umrah di Indonesia) sekarang memiliki kemampuan/fitur untuk mencetak Kartu Nusuk sendiri.
- Kewajiban: Kartu ini wajib sudah diserahkan kepada jemaah sebelum mereka tiba di Arab Saudi.
2. Sanksi Ketidakpatuhan
Jika agen tidak mematuhi aturan (misal: jemaah tiba tanpa kartu atau data tidak lengkap), maka:
- Akan dibuatkan laporan pelanggaran resmi terhadap agen tersebut.
- Akan berdampak buruk pada penilaian kualitas data agen di sistem.
3. Akurasi Data Jemaah
- Agen diwajibkan memasukkan data jemaah dengan sangat detail, termasuk nomor telepon dan alamat email yang aktif.
- Memasukkan data yang tidak valid/palsu akan memengaruhi peringkat atau klasifikasi akhir (rating) agen tersebut di mata pemerintah Saudi.
4. Kontrol Kualitas dan Operasional
- Pemerintah menekankan penerapan prosedur ketat untuk memastikan kualitas data dan kepatuhan agen.
- Sistem Check-in/Check-out: Akan diterapkan sistem pemantauan akomodasi (hotel) yang sebenarnya melalui sistem Nusuk Masar. Artinya, setiap kali grup jemaah masuk dan keluar hotel, harus tercatat secara digital di sistem.